Apalagi yang bisa kita katakan dengan perdilan di Indonesia. Dimana rasa keadilan masyarakat..? Walah-walah......kok kebangetan temenan yo...???
Mungkin banyak orang yang kaget dan terperangah mendengar keputusan itu. Bahkan merasa disayat-sayat hati nuraninya dengan pisau sembilu...walaaah...kayak puisi saja. Tapi yang jeas pokoknya aku protes keras ...mengapa Prita dinyatakan bersalah. Menurutku malah RS Omni lah yang harus dinyatakan salah atau lalai atas kasus yang dialami Prita.
Bayangkan saja...seperti di media masa..biasanya selalu ada saja surat pembaca yang mengkritik suatu lembaga semisal bank, atau unit usaha tertentu. Tetapi unit itupun akan membalasnya dengan penjelasan melalui media juga. Lha..ini kok malah memperkarakannya ke pengadilan...?
Gonjang ganjing mafia peradilan jilid II kayaknya bakal dimulai kembali. Dunia peradilan yang begitu gampang diatur oleh oknum tertentu...entah karena uang atau apapun..yang jelas rakyat begitu tersakiti dengan kasus ini.
Jadi ini buat pelajaran bagi orang yang lemah ...kalau anda disakiti ...hati-hati kalau mau memperkarakan kasus...bisa-bisa anda akan ditelan oleh mereka yg menyebut dirinya mafia peradilan.
Mungkinkah kita mengubah sistim peradilan menjadi sistim juri seperti di AS...? Sehingga bisa menghindarkan dari pengaruh para mafia peradilan...atau paling tidak memperkecil kemungkinan itu.
Ayo kita dukung Prita dengan gerakan sejuta Blogger dukung Prita.....para bloger untuk memberikan dukungannya kepada Prita agar Prita dibebaskan tanpa syarat..kalau perlu RS nya dikenai sanksi...berat biar tidak teledor lagi.
No comments:
Post a Comment