Thursday, 3 February 2011

Benarkah Cirrus Sinaga merupakan faktor kunci membongkar kasus Antasari...?



Bisa jadi dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa kasus Antasari Azhar merupakan rekayasa tingkat tinggi. Sehingga ketika Cirrus sinaga di perkarakan dalam mafia pajak....maka ada kemungkinan dia akan membongkar semua kebohongan yang terjadi dalam kasus Antasari. Benarkah pihak Istana terlibat dalam hal ini...? Simak artikel berikut:




Jakarta - Antasari Azhar hingga kini terus berdoa di penjara. Mantan ketua KPK itu mendoakan agar pihak-pihak yang menzalimi dirinya mendapat balasan yang setimpal. Ia berharap ada mukjizat bahwa kejujuran akhirnya akan muncul membebaskan dirinya.

"Dia menyerahkan kepada yang kuasa agar kejujuran akhirnya ditampilkan," kata pengacara Antasari, Juniver Girsang.

Juniver menyampaikan hal itu saat ditanyakan tanggapan Antasari atas jaksa Cirus Sinaga yang kini dijadikan tersangka kasus pemalsuan rencana penuntutan (rentut) Gayus Tambunan. Cirus adalah jaksa penuntut umum yang menangani kasus Antasari. Ciruslah yang menyeret mantan Ketua KPK itu dihukum penjara 18 tahun atas dakwaan pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Sudah lama beredar dugaan kasus Antasari direkayasa. Cirus dianggap memiliki peran besar dalam penyusunan skenario dalam rekayasa tersebut. Dugaan tersebut semakin mengkuat setelah pada 19 Januari 2011 lalu, Gayus membeberkan keterlibatan jaksa itu dalam merekayasa kasus dirinya hingga Antasari.

Saat itu setelah divonis 7 tahun penjara, Gayus sempat menyampaikan curhatnya. Dalam curhatannya tersebut, Gayus menuding Satgas Pemberantasan Mafia Hukum telah mengarahkan dan mengalihkan isu dari mafia pajak yang kemungkinan melibatkan Dirjen Pajak atau mafia hukum yang kemungkinan melibatkan Cirus Sinaga yang ditakutkan membongkar skenario kasus Antasari.

Penasihat hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution bahkan menyebut, Cirus adalah orang yang paling tahu soal kasus Antasari Azhar. Buyung meyakini, jika Cirus tersentuh hukum dalam kasus Gayus, maka dikhawatirkan dia akan membongkar rekayasa dalam kasus Antasari.

Reaksi pun muncul dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyatakan akan kembali mempelajari berkas perkara Antasari. "Baru diminta berkasnya untuk dipelajari. Berkas perkara dengan petunjuk jaksa penelitinya," terang Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy kepada detikcom.

Marwan pun menjelaskan, pihak Jamwas baru akan mempelajari berkas perkara Antasari saja. Sedangkan berkas perkara terdakwa lain dalam kasus yang sama, seperti Wiliardi Wizard, Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo belum akan dipelajari.

Sementara itu, Cirus yang dituding merekayasa pemenjaraan Antasari Azhar pun membatahnya. Pengacara Cirus, Tumbur Simanjuntak mengatakan, justru kliennya mengaku tidak mengetahui persis apa yang sebenarnya terjadi pada kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

"Sebagai jaksa penuntut umum, dia menyatakan tidak pernah merekayasa, berkas perkara (kasus Antasari), seratus persen kok dilimpahkan (ke pengadilan). Kecuali ada pengurangan, penambahan dan ada yang diubah dalam berkas itu," katanya.

Sebagai ketua tim penuntut saat itu, Cirus mengaku hanya mempelajari berkas yang diterimanya dari penyidik Mabes Polri. Cirus tidak pernah mengubah apa yang tertuang dalam berkas penuntutan itu. "Iya, berkas yang diterima dari penyidik polri seratus persen diserahkan ke pengadilan. Tanpa ada yang diubah, ditambah, atau dikurangi, seratus persen diserahkan ke pengadilan," jelasnya seraya mempersilakan untuk membuka kembali berkas-berkas perkara tersebut.

Juniver Girsang, kuasa hukum Antasari Azhar mengungkap kejanggalan kasus Antasari yang memperkuat adanya rekayasa tersebut. Salah satunya, soal dakwaan kepada kliennya yang telah mengirimkan pesan singkat (SMS) kepada almarhum Nasrudin. Dakwaan itu dalam persidangan, baik bukti dan saksi ahli tidak bisa membuktikannya.

"Tidak ada alat bukti jaksa di pengadilan kalau SMS ke Nasrudin itu dari Pak Antasari. Dari all over SMS Pak Antasari, kurun waktu Januari-Februari 2009 sebagaimana dakwaan jaksa, Pak Antasari tak pernah kirim SMS ke almarhum," ungkapnya kepada detikcom.

Seharusnya kalau polisi tahu ini, sudah kewajibannya untuk mencari dan mengungkap siapa pengirim SMS sebenarnya ke Nasrudin. Sayangnya, sampai hari ini tidak ada upaya polisi untuk mengungkapnya. Tidak ada ikhtiar dari polisi untuk mengungkap. "Ini membuktikan tak benar Pak Antasari yang kirim SMS, dengan demikian tidak benar Pak Antasari adalah pelaku meninggalnya Nasrudin, karena tuduhan awal SMS dikirim Pak Antasari," ujar Juniver lagi.

Sebenarnya pengakuan adanya rekayasa untuk menjebloskan Antasari ke penjara, bukan hanya dari Gayus. Mantan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Williardi Wizar juga mengakui adanya skenario untuk memenjarakan Ketua KPK itu. Williardi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini mengungkapkan bagaimana rekayasa saat pembuatan berita acara pemeriksaan.

"Demi Allah saya bersumpah, waktu itu saya dikondisikan Dir, Wadir, Kabag, Kasat, orang yang menyebut 'sasaran kita Antasari'," tegasnya dalam sidang pertengahan 2010 lalu. Williardi kemudian menuturkan, jika saat itu dia diperlihatkan dan dibacakan BAP Sigid Haryo Wibisono, terdakwa lainnya. "Dibacakan pada saya, kita samakan saja. Kalau ini perintah pimpinan silakan saja," ujar Williardi saat dia menuturkan pembuatan BAP yang pertama tersebut.

Tentunya yang menjadi pertanyaan, siapa yang sebenarnya merekayasa dan tokoh utama yang meminta merekayasa kasus Antasari itu? Faktanya, Antasari, Williardi Wizar, serta dua pengusaha yaitu Sigid Haryo Wibisono, dan Jerry Hermawan Lo didakwa terlibat pembunuhan berencana terhadap Nasrudin, yang dieksekusi seusai bermain golf di Padang Golf Modernland, Cikokol, Tangerang, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu 14 Maret 2009.

"Kami tidak tahu. Cirus yang harus ungkap itu. Siapa di belakang ini semua. Cirus harus ungkap sebagaimana pernyataan Gayus bahwa kasus ini rekayasa," kata Juniver kembali.

Menurut Juniver, bisa saja Cirus Sinaga membantah tudingan tersebut. Tapi setidaknya pernyataan Gayus itu membuktikan ada hubungan intensif di antara Gayus dan Cirus tersebut. "Kalau Cirus membantah kan bisa-bisa dia saja. Kalau Gayus membuat pernyataan seperti itu tentu ada hubungan intensif antara Gayus dan Cirus, tentu demikian. Tidak mungkin mengungkapkan sesuatu kalau tanpa hubungan di antara mereka," tandasnya.

Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane meyakini pernyataan Gayus bahwa Cirus Sinaga memiliki kartu truf bagi kepolisian untuk merekayasa kriminalisasi Antasari Azhar. IPW juga menilai penanganan Cirus Sinaga ini begitu lamban. Padahal, beberapa orang yang menangani ini sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak lama, seperti Hakim Asnus, Kompol Arafat.

"Ini menunjukkan ada misteri kenapa Cirus belum jadi tersangka. IPW merasa yakin apa yang diucapkan Gayus itu ada benarnya bahwa Cirus punya kartu truf bagi Polri terutama dalam kasus rekayasa kriminalisasi atas Antasari. Melihat fakta yang ada kita yakin dengan apa yang dinyatakan Gayus," jelas Neta.

IPW yakin kasus Antasari direkayasa karena menemukan sejumlah kejanggalan. Kejanggalan itu yakni baju Nasrudin tidak dijadikan barang bukti. Padahal dari baju itu bisa diketahu apa ia tewas saat kejadian atau tewas di tempat lain. Lalu kejanggalan lainnya, 2 dokter yang membelah kepala Nasrudin tidak pernah dijadikan saksi.

Ketika jenazah dibawa ke RSCM dan mau divisum dr Munim, kepala Nasrudin sudah terbelah dan ada jahitan tapi anehnya, siapa dokter yang membedah Nasrudin dan RS yang membelah kepala Nasrudin tak diketahui dan tak jadi saksi.

"Kasus Antasari dan Kasus Gayus Tambunan ini paling tidak melibatkan sedikitnya lima jenderal polisi," kata Neta.

Banyak isu yang beredar kalau rekayasa kasus Antasari merupakan pesanan Istana. Istana dituding memiliki sejumlah motif untuk balas dendam kepada Antasari yang saat menjadi Ketua KPK telah menyeret besan SBY, Aulia Pohan ke penjara. Antasari mengungkapkan kasus pembunuhan Nasrudin yang menjeratnya terjadi saat ia sedang fokus menangani kasus IT KPU. Kasus ini diduga bisa membahayakan legitimasi pemerintahan SBY. Petisi 28 mendesak KPK agar menuntaskan kasus IT KPU yang diduga melibatkan istana ini. Namun kasus tersebut dihentikan.

Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN) JE Sahetapy pun mendegar informasi kasus Antasari dan Gayus mengarahkan ke Istana Presiden. Namun, Sahetapy mengingatkan, perlunya penelusuran yang tajam dam mendalam, serta membuka semua kasus yang muncul.

"Kalau gosip di luar begitu, bukan berarti saya bilang itu benar. Saya tanya apa betul ke teman? Iya pak betul. Apa anda dekat dengan Presiden? Oh tidak Pak, tapi ini sudah menjadi cerita," kata Sahetapy.

Istana hingga kini belum berkomentar soal dugaan rekayasa kasus Antasari. Staf khusus presiden bidang hukum Denny Indrayana tidak menjawab saat diminta tanggapan soal tudingan yang dikoarkan Gayus tersebut. Denny tidak mengangkat telepon ketika dihubungi. Di-BBM dan di-SMS pun hingga kini Denny belum memberi jawaban.

Sikap diam Istana ini bisa membahayakan karena gosip justru akan makin berkembang liar. "Nah itu yang saya khawatirkan, cerita dari mulut ke mulut itu biasanya berbunga. Kalau orang meminjam uang, tidak suka membayar rente (bunga). Tapi pinjam omongan, malah suka tambah rente (bunga), itu repotnya di situ," kata Sahetapy.

sumber:detiknews.com

No comments:

Post a Comment

About Me

My photo
Halo sobat...nama saya Didik Sugiarto.....Saya bukanlah blogger profesional....hanya sekedar hobi ngeblog dan juga belajar cara mencari uang dengan blog.....adsense, amazon, clickbank dll.......semoga blog ini bermanfaat bagi kita semua.