Monday, 26 April 2010

Inilah beberapa kejanggalan kasus Misbakhun

Publik sepertinya masih mempercayai bahwa beberapa kasus yang timbul atau sengaja ditimbulkan saat ini..merupakan bentuk pengalihan isu terhadap kasus besar Bank Century yang tak kunjung selesai. Jangankan selesai...justru terkesan ditutup-tutupi ...dengan segala cara. Beberapa kasus yang melibatkan pimpinan KPK yang masih banyak tanda tanya di sana sini. Publik masih belum mendapatkan gambaran yang terang seperti kasus Antasari Azhar..dan juga Bibit Candra...yang masih jauh dari rasa keadilan. Bahkan jaksa penuntutnya pun Cirrus Sinaga, sekarang sudah terkena kasus mafia pajak.

Belum selesai kasus KPK sekarang sudah muncul kasus Misbakhun. Yang bisa jadi ini adalah serangan balik para mafia peradilan yang merasa gerah dengan pansus century.

Namun banyak kejanggalan yang terjadi di kasus Misbakhun ini. Apa saja kejanggalan itu...simak artikel berikut:

Kasus L/C fiktif Bank Century yang melibatkan anggota Tim 9 Century Mukhamad Misbakhun dinilai janggal oleh PKS.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PKS Fahri Hamzah di Jakarta, Senin (26/4). Menurutnya, kasus tersebut sudah berubah tiga kali dari tuduhan korupsi menjadi L/C fiktif kemudian berubah lagi menjadi pemalsuan surat.

"Pelapornya juga berubah dari Andi Arief, Komite 33, lalu BI," katanya.

Ia menjelaskan, dalam KUHP (263-264) delik pemalsuan hanya terjadi jika ada yang asli, jika ada keterangan palsu dan jika ada kerugian yang ditimbulkan. Sementara PT Selalang Prima Internasional (SPI) yang merupakan perusahaan milik Misbakhun dituduh membuat keterangan palsu, padahal itu kesepakatan depan notaris dan tidak ada laporan kerugian para pihak yang menyebabkannya bisa menjadi pidana.

"Tapi polisi sudah menahan Dirut SPI tanpa alasan yang benar dan hanyalah pintu masuk bagi penahanan Misbakhun. Selain itu, surat pemeriksaan masih diteken oleh Raja Erizman yang saat ini adalah terperiksa kasus markus pajak," imbuhnya.

Kejanggalan lain, sambungnya, adanya ijin dari presiden yang cepat, menandakan adanya operasi innercircle SBY. "Ini kriminalisasi perdata murni," tegasnya.

sumber:inilah.com

No comments:

Post a Comment

About Me

My photo
Halo sobat...nama saya Didik Sugiarto.....Saya bukanlah blogger profesional....hanya sekedar hobi ngeblog dan juga belajar cara mencari uang dengan blog.....adsense, amazon, clickbank dll.......semoga blog ini bermanfaat bagi kita semua.