Masih ingat kan sama Jaksa Cirrus Sinaga, yang dulu pernah menuntut antasari hukuman mati itu. Sekarang dia ternyata terkait dengan kasus mafia pajak bersama Gayus. Nah artikel berikut tentang beberapa aset cirrus sinaga sebagaimana termuat dalam harian sumut pos.
Menelusuri Aset Cirus Sinaga, Jaksa yang Terseret Kasus Mafia Pajak
Cirus Sinaga, jaksa yang terseret kasus mafia pajak dengan aktor utama Gayus Tambunan, punya beberapa aset berharga di kampung halamannya, Sumatera Utara. Mulai rumah mentereng seharga Rp 2 miliar lebih hingga kebun kelapa sawit puluhan hektare.
Batara Sidik, Medan
---
INFORMASI yang diterima Sumut Pos (Jawa Pos Group) menyebutkan, Cirus pulang ke Medan setiap akhir pekan. Maklum, istrinya yang berdinas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara masih tinggal di sana.
Rumah Cirus terletak di Jalan Busi No 11, Lingkungan Sitirejo, Kecamatan Medan Kota, Medan. Sudah empat tahun ini Cirus dan keluarganya tinggal di sana. Bangunan tiga lantai itu berdiri dengan megahnya di atas tanah 15 x 50 meter, dilengkapi dengan pagar tinggi yang terbuat dari baja putih.
Di gerbang dilengkapi alat elektronik untuk membuka secara otomatis. Setiap orang yang akan bertamu ke rumah itu pasti terpantau monitor CCTV yang juga dipasang di gerbang.
Di halaman depan rumah itu terdapat lapangan bola basket mini, tapi hanya satu tiang.
Bila dibandingkan dengan rumah-rumah lain di sekitarnya, rumah Cirus itu paling mencolok. Nilai rumah mantan Kajari Lubuk Pakam (2005-2008) itu ditaksir lebih dari Rp 2 miliar.
Sabtu siang pekan lalu (10/4) rumah tersebut terlihat sepi. Tampak empat petugas keamanan sedang menjaga rumah itu. Mereka duduk di warung depan rumah Cirus.
''Ini memang rumah Pak Cirus,'' kata salah seorang di antara empat penjaga itu ketika ditanya Sumut Pos. ''Bapak (Cirus) saat ini keluar bersama ibu,'' imbuh penjaga yang mengaku bernama Sinaga itu.
Dia menceritakan, sejak bertugas di Kejaksaan Agung, Jakarta, Cirus selalu pulang ke Medan. Dia memilih berkumpul bersama keluarganya setiap akhir pekan.
Di sekitar Jalan Busi, Cirus ternyata juga dikenal di kalangan warga. Meski cukup dikenal, Cirus jarang bergaul dengan tetangganya.
''Kenal, tetapi Pak Cirus jarang bergaul dengan warga di sini. Barang kali karena sibuk,'' kata pemilik warung bermarga Panggabean yang berlokasi di simpang Jalan Busi dan Jalan Sakti Lubis itu.
Panggabean menambahkan, dirinya mengenal Cirus justru melalui media televisi dan media cetak. Tetapi, warga di sana tidak mengetahui persoalan apa yang sedang dihadapi jaksa tersebut. ''Kami tidak begitu tahu, Bang,'' ujar Panggabean.
Dari hasil penelusuran Sumut Pos, Cirus pernah membeli perkebunan kelapa sawit seluas 33,2 hektare di Deli Serdang. Itu terjadi sekitar pertengahan tahun lalu. Kebun yang harganya waktu itu diobral Rp 2 miliar dibeli Cirus dengan harga Rp 2,8 miliar.
Di areal perkebunan kelapa sawit milik Cirus itu berdiri sebuah rumah. Tidak terlalu besar, hanya berukuran sekitar 15 x 8 meter.
Ketika Sumut Pos ke sana, rumah tersebut terlihat kosong. Cirus tidak pernah menginap di sana. ''Pak Cirus bila datang hanya sebentar dan tidak pernah menginap,'' kata Triwono, 50, yang ditugasi menjaga rumah mantan kepala Kejaksan Negeri Lubukpakam itu kemarin.
Triwono menambahkan, dirinya telah mengabdi puluhan tahun di kebun sawit tersebut. Awalnya, kebun itu milik Neneng, pengusaha asal Petumbukan, kota kecil di Kabupaten Deli Serdang.
Sejak lama Neneng berupaya menjual ladang sawit yang berada sekitar 60 kilometer dari Lubukpakam, ibu kota Kabupaten Deli Serdang, itu. Neneng menawarkan ladang sawitnya itu dengan harga Rp 2 miliar, namun tidak ada yang berminat.
Sudah ada ratusan calon pembeli yang hendak membeli ladang sawit itu, tetapi transaksi selalu gagal. Menurut mereka, harga yang ditawarkan terlampau tinggi. Kemudian, akses menuju ke ladang sawit itu hanya dihubungkan jalan kampung dengan kondisi batu koral.
Pada pertengahan 2009, Cirus Sinaga membeli ladang sawit yang berusia 14 tahun tersebut dengan harga Rp 2,8 miliar. ''Pak Cirus baru dua kali datang sebelum terjadi transaksi, tetapi langsung membeli ladang sawit itu,'' tambahnya.
Sebelum dibeli, di sana hanya ada gubuk yang dipergunakan untuk menyimpan alat-alat pertanian dan pupuk. Tetapi, sejak di tanggan Cirus, gubuknya dibangun, menjadi bangunan permanen. ''Saya hanya disuruh menjaga. Sesekali saya menginap di sana, tetapi lebih sering pulang ke rumah,'' ujar Triwono.
Pengurusan perladangan sawit yang saat ini dalam masa puncak produktif itu diserahkan kepada keluarga Cirus Sinaga bermarga Sitanggang. Biasanya, dua minggu sekali Sitanggang datang untuk mengawasi pemetikan tandan buah sawit (TBS).
Camat STH Hulu, Binsar Sitanggang, membenarkan bahwa Cirus Sinaga memiliki ladang sawit di wilayah administrasi kecamatannya. ''Kan sudah lama kebun sawit itu dibeli Cirus. Sebelum kasus Gayus terungkap ke permukaan, Pak Cirus telah membeli ladang tersebut,'' tutur Binsar.
Kepala Desa Renggit Git, Kecamatan STH Hulu, Sabar Sembiring membenarkan bahwa perladangan sawit itu milik Cirus Sinaga. Namun, Sabar tidak mengetahui secara pasti proses jual beli kebun tersebut. ''Mungkin akta jual beli ditandatangani oleh pejabat kepala desa. Saya kan baru dilantik menjadi Kades," terang Sabar.
Sabar mengatakan tidak pernah bertemu dengan Cirus. Bahkan, pembayaran pajak, bumi, dan bangunan (PBB) perkebunan tidak melalui kantor kepala desa. ''Mungkin Pak Cirus membayar langsung ke kantor pajak di Lubukpakam,'' tambahnya. (jpnn/c4/kum)
No comments:
Post a Comment