Tuesday 20 April 2010

Inilah biografi Hakim Nugroho yang memenangkan Anggodo



Tulisan ini bukan bermaksud memberikan penghargaan kepada hakim yang memenangkan kasus anggodo vs Bibit-Candra. Justru ini saya tulis agar suatu saat nanti seluruh anak cucu bangsa ini bisa melihat dengan jelas sebuah putusan seorang hakim yang benar-benar kontroversial dan melukai hati nurani rakyat. Memang keadilan masih jauh dari bumi pertiwi ini. Selama mafia hukum belum dibabat habis sampai ke akar-akarnya...maka selamanya rakyat tidak akan menikmati keadilan dan kebenaran. Ya..semoga aja hakim ini sadar akan kekeliruannya.....

Nugroho Setiadji, Hakim PN Jaksel yang Kontroversial

Nugroho Setiadji menjadi buah bibir. Dia mengabulkan sebagian gugatan praperadilan Anggodo Widjojo terhadap Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah serta memerintahkan pada Kejaksaan membawa dua pimpinan KPK itu ke pengadilan.

Nugroho adalah hakim tunggal yang memberi putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (19/4/2010) yang mengagetkan banyak pihak itu. "Hah? Gila itu!" komentar Ketua Komisi III DPR Benny K Harman.

Sedangkan aktivis antikorupsi Fadjroel Rachman berkomentar,"Hakim Nugroho telah melecehkan SBY, karena SKPP itu temuan dari Tim 8, sedangkan tim 8 dibentuk langsung oleh SBY."

Anggota Komisi III DPR, Pieter C Zulkifli, menilai hakim telah mengabaikan sejarah kasus Bibit dan Chandra. "Ini sangat menciderai rasa keadilan masyarakat. Keputusan ini juga bentuk pengabaian terhadap fakta historis bahwa kasus Bibit-Chandra telah menyita banyak perhatian publik beberapa waktu lalu," kata politisi PD ini.

Nugroho memenangkan Anggodo dengan dalih alasan sosiologis yang mendasari Kejaksaan merilis SKPP tidak pernah dipergunakan dalam pertimbangan hukum.

Siapa Nugroho yang berani melansir putusan kontroversial itu? Catatan dari PN Jaksel menunjukkan, Nugroho adalah hakim kelahiran Magelang, 29 Juni 1960. Gelar sarjana hukum diraihnya dari Universitas Diponegoro Semarang, Fakultas Hukum, lulus tahun 1984.

Kariernya sebagai hakim dimulai di PN Magelang tahun 1985-1988, PN Muara Enim 1989-1994, hakim PN Purbalingga 1994-2000, PN Kediri 2000-2006, Wakil Ketua PN Sengkang 2006-November 2007, ketua PN Sidanreng Rappang 2007-2008 dan hakim PN Jaksel tahun 2008 hingga sekarang.

Selama di PN Jaksel, salah satu kasus besar yang turut ditanganinya adalah persidangan Antasari Azhar.

Nama Nugroho beberapa hari ke depan akan menjadi berita. Sebab sejumlah kalangan mendesak agar MA dan KY memeriksanya untuk membuktikan bahwa putusannya bersih dari intervensi.

sumber:detik.com

No comments:

Post a Comment

About Me

My photo
Halo sobat...nama saya Didik Sugiarto.....Saya bukanlah blogger profesional....hanya sekedar hobi ngeblog dan juga belajar cara mencari uang dengan blog.....adsense, amazon, clickbank dll.......semoga blog ini bermanfaat bagi kita semua.